Memahami Risiko dan Keuntungan “Peer to Peer (P2P) Lending”

Membicarakan investasi memang tidak pernah ada habisnya. Pasalnya, di tengah keadaan seperti ini, barangkali kebutuhan untuk peminjaman dana seperti Peer to Peer (P2P) Lending untuk dijadikan modal usaha menjadi semakin tinggi. Seperti dilansir Kontan.co.id (14/6), pemberi pinjaman (lender) asing semakin gemar menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lender Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2020 tercatat 3.837 rekening lender asing, meningkat 38,57% year-on-year dibandingkan April 2019.

Istilah Peer to Peer (P2P) Lending mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang karena kemudahan yang ditawarkan oleh layanan investasi dan peminjaman ini. Lantas, apa itu sebenarnya P2P Lending, seperti apa risiko dan keuntungan dari jenis investasi ini?

Source : Contratian Investor

Definisi P2P Lending mengutip dari Koinworks.com adalah praktik atau metode memberikan pinjaman uang kepada individu/bisnis dan juga sebaliknya; mengajukan pinjaman untuk keperluan individu/bisnis. P2P Lending merupakan marketplace yang memungkinkan investor bertemu dengan peminjam secara online, tanpa menggunakan jasa dari lembaga keuangan yang sah sebagai perantara. Sistem ini memudahkan kedua belah pihak untuk melakukan transaksi.

Risiko dan Keuntungan

Berikut adalah keuntungan dalam sistem P2P Lending:

  1. Sumber dana yang lebih mudah diakses
    Proses peminjaman dana lebih mudah diakses di P2P Lending karena tidak seformal seperti pengajuan di bank yang membutuhkan berbagai prosedur.
  2. Pengembalian yang lebih tinggi bagi investor
    Dalam P2P Lending, investor akan mendapatkan return yang lebih besar dibandingkan sistem investasi lainnya dengan rentang return antara 12% hingga 38% per tahun.
  3. Suku bunga yang lebih rendah bagi peminjam
    Dengan rentang suku bunga mulai dari 0,7% hingga 2%, tentu menjadi nilai lebih bagi peminjam untuk memilih P2P Lending dibandingkan bank.
  4. Tanpa Agunan
    Peminjam tidak perlu memberikan jaminan apapun.  

Adapun risiko ataupun kekurangan dalam melakukan P2P Lending yaitu:

  1. Risiko dana lenyap
    Jika peminjam tidak sanggup mengembalikan pinjaman dana, maka uang yang dipinjamkan investor akan lenyap.
  2. Risiko kredit yang tinggi
    Banyak peminjam yang tidak terakomodir oleh bank karena peringkat kredit yang rendah. Maka lebih baik jika investor mengetahui probabilitas default (kemungkinan gagal bayar) dari peminjam.
  3. Sulit melakukan penarikan dana
    Investor tidak dapat melakukan penarikan dana kapanpun diinginkan, tidak seperti menyetor uang ke bank.
  4. Peminjaman jangka pendek
    Jenis pinjaman P2P Lending hanya cocok untuk jangka pendek, karena jika dilakukan dalam jangka panjang maka tagihan akan terus naik.

Proses peminjaman yang cepat dan dapat dilakukan secara online membuat transaksi lebih praktis dan mudah. Namun, perlu dipertimbangkan apakah risiko P2P Lending ini memang dapat ditolerir dan diterima oleh Partners, terutama saat menjadi pihak pemberi pinjaman. Dan, pastikan juga memilih perusahaan Fintech yang sesuai dengan kriteria Partners dengan mencari tahu terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan berinvestasi P2P Lending. Stay connected with us, Partners!

 

Similar Posts